Cross selling merupakan strategi marketing produk dengan menawarkan produk lainnya sebagai tambahan.
Misalnya, Bank memberikan pinjaman penjualan silang seperti pinjaman ekuitas rumah, pinjaman pribadi, dan jenis pinjaman pribadi lainnya.
Pinjaman ini diberikan kepada pelanggan yang memiliki riwayat keuangan konstan dan memerlukan pinjaman tersebut untuk tujuan tambahan.
Tujuan tambahan tersebut antara lain pembelian mobil atau pembelian tanah dan beberapa barang berharga lainnya.
Jadi, Cross-selling di bank Bengkulu menawarkan berbagai keuntungan bagi nasabah dan bank.
Pelanggan dapat menikmati keuntungan seperti diskon, solusi yang dipersonalisasi, dan sejumlah layanan.
Kemudian, Bank juga dapat memperoleh pendapatan tambahan dengan menjual produk tersebut kepada nasabahnya.
BACA JUGA:BYD Dolphin Varian Low-End Bisa Dipesan di PEVS 2024, Ini Bocoran Harganya
Intinya cross selling adalah hal yang dilakukan untuk mendorong konsumen membeli produk tambahan yang memang masih relevan dengan apa yang dibelinya.
Pendekatan yang dipersonalisasi dari bank ini memenuhi kebutuhan nasabah dan juga berpotensi meningkatkan keterlibatan mereka dengan bank.
"Kami saat ini juga terus mengembangkan dan menyesuaikan produk bank dengan tujuan agar kompetitif, bersaing sehingga terus dapat melakukan penetrasi perbankan di Provinsi Bengkulu serta digitalisasi juga terus dikembangkan melalui berbagai produk, seperti babe cash, QRIS dan lainnya," jelas Beni Harjono.
Ia juga menyampaikan komitmennya yang akan kolaborasi dengan manajemen Bencoolen Mall dengan media bayar akan menggunakan Bank Bengkulu.
Hal ini semua bertujuan bagaimana literasi dan inklusi keuangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peran optimal Bank Bengkulu.
"Dapat kami sampaikan kinerja Bank Bengkulu saat ini pada Triwulan pertama (31 Maret 2024) memiliki aset yang sebesar Rp. 9,32 Triliun ini mengalami kenaikan secara 7,57% year-on-year (yoy), penyaluran kredit juga tumbuh sebesar 3,74% atau saat ini sebesar Rp. 6,53 Triliun," ujar Beni.
Beni menjelaskan lebih lanjut, pengelolaan dana pihak ketiga sebesar Rp. 7,6 Triliun yang secara yoy juga tumbuh sebesar 6,83%.