Gubernur Setuju Usulan Masyarakat Buka Lagi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Rabu 08-05-2024,07:37 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

“Diharapkan masyarakat dapat menikmati program ini. Targetnya adalah agar wajib pajak yang belum membayar pajak dapat segera membayarnya,” pungkas Haryadi.

Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung masyarakat serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan pajak. Sekaligus, meningkatkan penerimaan pajak daerah. 

Kategori :