RADAR BENGKULU, BENGKULU UTARA - DPRD Bengkulu Utara memang selalu bersikap kritis terhadap penganggaran dan proses pembangunan di kabupaten tersebut.
Terutama tentang hal-hal yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ternyata, sikap kritis DPRD Bengkulu Utara itu memiliki tujuan tertentu yakni agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Bengkulu.
Saat ini DPRD Bengkulu Utara meminta kepada pihak Pemkab Bengkulu Utara agar terus mempertahankan Budaya WTP yang didapatkan Pemkab Bengkulu Utara beruntun pada 7 tahun terakhir ini.
DPRD memiliki fungsi yang melekat yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan, yaitu fungsi pengawasan.
BACA JUGA:7 Tips Profesional Menyedot Debu Kasur Untuk Hilangkan Kutu, Tungau, dan Bau Kasur
BACA JUGA:Rivian R2 vs. Ford Mustang Mach-E: Akankah R2 Menjadi Pilihan yang Bagus Dibandingkan Ford Mustang?
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH menegaskan, pihak DPRD Bengkulu Utara akan terus bersifat kritis dalam pelaksanaan anggaran. Terutama ada keluhan-keluhan masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan anggaran.
Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan.
Hal ini juga sangat penting dimaksimalkan, sehingga bisa menjadi sebagai salah satu aspek pencegahan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Maka fungsi DPRD dalam pengawasan juga akan terus dimaksimalkan,” ujar Sonti.
DPRD terus bersifat kritis dalam pelaksanaan anggaran. Terutama ada keluhan-keluhan masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan anggaran.
Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan.