RADARBENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis, 9 Mei 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran ini khusus untuk kuota perempuan di beberapa kecamatan yang belum terpenuhi keterwakilan 20 persen.
BACA JUGA: Bupati Kaur Ikut Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin ST melalui Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Titi Firda Kusni S. HI mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran untuk kuota perempuan di beberapa kecamatan yang belum terpenuhi keterwakilan 20 persen dibuka mulai 9 Mei 2024 dan ditutup pada tanggal 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri di panitia.
"Perpanjangan ini, meskipun bertepatan hari libur nasional, panitia tetap membuka pendaftaran," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Berikan Rasa Aman Saat Ibadah di Pospel HKBP
Dijelaskannya, dibeberapa kecamatan masih terdapat pendaftar perempuan yang belum mencapai 20 persen dari jumlah yang dibutuhkan. Sehingga, pendaftarannya diperpanjang.
"Namun, yang perlu diingat adalah perpanjangan ini hanya untuk kuota perempuan," katanya.
Karena, lanjutnya, untuk laki-laki semua sudah memenuhi ketentuan minimal dua kali jumlah yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, calon pendaftar laki-laki tidak lagi diterima dimasa perpanjangan.