RADARBENGKULU - KPU Seluma merilis pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma dari jalur independen tidak ada peminat alias nihil.
Ini lantaran setelah dibukanya pendaftraan jalur Independen dari tanggal 8 - 12 Mei tidak ada pendaftar.
BACA JUGA:Begini Cara Pemkab Seluma Menjaga Aset Daerah
" Sejak dibuka, tidak ada yang daftar. KPU Seluma secara resmi menutup penyerahan dokumen dukungan pencalonan perseorangan pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.00 WIB," sampai Ketua KPU Seluma Henri Arianda kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Senin, 13 Mei 2024.
Persyaratan pemberian dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024, minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon perseorangan yakni 15.657 orang dan jumlah tersebut tersebar di minimal 8 dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Desa Kungkai Baru Seluma, Kampung KB Terbaik di Provinsi Bengkulu
" Sejak ditutup, sudah dipastikan tidak ada calon independen," sampainya.