" Kami dari Ombudsman mengapresiasi atas capaian kinerja bapak ibu semua dalam hal ini karena untuk seluruh Polres di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 semuanya sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022 hanya 8 Polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 Polres lainnya zona kuning,” ucap Jaka Andhika di ruang Rupatama Awaloedin Rabu(15/05).
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Ia mewakili sebagai pimpinan tertinggi Polda Bengkulu beserta Polres jajaran akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Status Honorer Bengkulu Selatan Berubah Sampai Batas Akhir 2024
“Sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. mudah-mudahan di 2024 ini kita bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Armed
Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik Polri untuk masyarakat. Meningkatkan kemampuan kerja dan penuntasan program.