Ini Strategi DP3AP2KB Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Jumat 17-05-2024,08:13 WIB
Reporter : Naura qristina
Editor : Syariah muhammadin

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd yang diwakilkan oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ibrahim Daud, S.Pd menyampaikan harapannya melalui sosialisasi ini supaya masyarakat bisa tahu bagaimana strategi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

"Kasus ini seringkali tidak terlihat tapi tetap ada disekitar kita, ada banyak kasus di masyarakat yang sering tertipu yang diimingi-imingi dengan pekerjaan ataupun gaji yang besar. Namun malah tertipu dan malah di sambut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga terjadinya pelecehan ataupun kekerasan," kata Ibrahim. 

Setelah memberikan sosialisasi dalam kegiatan ini, Ibrahim harap dapat memberikan wawasan kepada masyarakat supaya tidak gampang tertipu.

"Semoga dalam kegiatan ini dapat memberi wawasan ke masyarakat agar tidak tertipu dan tahu bagaimana trik pencegahannya, sehingga nantinya jika terjadi pada keluarga sendiri, kita sudah tahu dan cara mengantisipasinya," tambah Ibrahim.

Kepala Bidang Penanganan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Saparudin, SKM, MM juga turut mengimbau masyarakat serta instansi terkait untuk ikut melaksanakan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

"Melalui kegiatan ini supaya masyarakat tau bagaimana strategi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO ini, jadi kasus TPPO ini dapat dikurangi atau kalau bisa dihilangkan di Provinsi Bengkulu ini," sampai Saparudin.

Dalam sosialisasi ini, terdapat 3 narasumber yang memberikan materi tentang strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, yaitu Kanit PPA Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani, SH., Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham Bengkulu, Eddy Oktaviar S. dan Psikolog, Wendy Surya Pratama, M.Psi.

Usai pemaparan materi dari masing-masing narasumber, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani, SH.

Dalam sesi wawancaranya menyampaikan bagaimana pihaknya menangani terhadap kasus TPPO ini.

"Dalam kasus TPPO ini, jika terdapat pelaporan akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak korbannya, seperti jalur apa yang sedang ia ambil, apakah TKI atau prostitusi di wilayah sendiri. Kemudian apa yang dibutuhkan oleh korban atau pelapor saat ini itu yang akan ditindaklanjuti terlebih dahulu," jelas Septi.

Selain itu, Septi juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah percaya, apalagi diimingi-imingi pekerjaan yang bagus atau gaji yang besar.

"Misalnya kalau mau menjadi TKI keluar negeri lebih baik dari instansi yang berwenang dan iklan yang memang betul yang dipercaya, tapi tetap di cek dulu kebenaran tentang informasi-informasi tersebut," kata Septi.

Semoga dari sosialisasi ini masyarakat dapat lebih tereduksi dan dapat menurunkan kasus dari TPPO atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

Kategori :