DPRD Bengkulu Utara tidak memiliki waktu yang terlalu banyak lagi, setelah pengesahan Raperda LKPj.
Agustus mendatang diagendakan pembahasan Raperda APBD Perubahan sudah mulai dilakukan.
Maka, Juni dan Juli ini bukan tidak mungkin sudah mulai ada pembahasan persiapan APBD Perubahan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“OPD terkait yang mengajukan pembahasan Raperda bisa memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk pembahasan Raperda yang memang sudah diagendakan tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Ini Kata Gubernur Rohidin Mersyah saat Hadiri Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI ke 74
BACA JUGA:5 Merek Mobil China yang Banyak Dibeli Masyarakat Indonesia, Siapa Jagoannya?
DPRD Bengkulu Utara periode ini akan mengakhiri masa bakti kerjanya di September mendatang.
Namun, meskipun DPRD masa bakti 2024 – 2029 akan dilantik September, namun DPRD yang baru belum akan membahas tentang Raperda.
DPRD akan disibukan dengan urusan internal lebih dulu. Mulai dari Bimbingan Teknis dan pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Termasuk pembentukan tata tertib. Ini diperkirakan akan menghabiskan waktu lebih dari dua bulan,” terangnya.
BACA JUGA:Baru Tahu, Jadi Begini Cara Mudah Memilih Hewan Kurban yang Sehat
BACA JUGA:Mobil Listrik Wuling Cloud EV Turun Harga, Spek Baterai Lithium Iron Phosphate 50,6 kWh
Ia berharap, tidak ada keterlambatan pembahasan yang menyebabkan masyarakat dirugikan.
Apalagi Raperda-Raperda tersebut memang dirancang sesuai kebutuhan daerah saat ini.
“Maka, memang kita harus mengejar waktu yang sangat sedikit ini agar semua program yang sudah disusun dan direncanakan tersebut bisa terlaksana dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkas Juhaili.