Ternak Berkeliaran, Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Bertindak Tegas

Ternak Berkeliaran, Satpol PP  Bengkulu Selatan Akan Bertindak Tegas

Ternak Berkeliaran, Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Bertindak Tegas-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna –  Satpol PP. Bengkulu Selatan tidak main - main dalam menegakkan Peraturan Daerah(Perda) Tentang Ternak berkeliaran. Ia akan bertindak tegas. Bahkan sanksi bisa saja dipidana. 

Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah hewan ternak yang dilepas bebas hingga memasuki badan jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

BACA JUGA:13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa



Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan  Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengatakan bahwa penanganan terhadap ternak liar tidak lagi sebatas pembinaan. Apabila hewan yang dibiarkan berkeliaran terbukti menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terlebih hingga menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia, pemilik ternak dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apalagi selama ini kita telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan pemeliharaan hewan ternak. Edukasi tersebut dilakukan melalui pemerintah desa maupun secara langsung kepada para peternak. Pemerintah sebenarnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memelihara ternaknya secara bertanggung jawab,"ungkap Effredy.

Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah warga yang mengabaikan aturan dan tetap membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran tanpa pengawasan. Apalagi pemerintah desa juga telah dilibatkan untuk menyampaikan aturan kepada pemilik ternak. Namun masih ada yang belum memiliki kesadaran, sehingga ternaknya tetap dilepas.

Keberadaan ternak di jalan raya bukan hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengendara sangat terbatas.Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh hewan ternak yang tiba-tiba melintas atau berdiri di tengah jalan.

"Untuk itu kami tidak akan ragu mengamankan ternak yang dilaporkan masyarakat apabila terbukti mengganggu ketertiban umum ataupun membahayakan pengguna jalan.Kami akan terus melakukan penertiban. Jika masyarakat menemukan ternak yang berkeliaran di jalan, segera laporkan kepada Satpol PP. Tim kami akan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan hewan tersebut," pungkas Effredy. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait