Ketiga, tidak bisa berangkatkan jemaah dalam satu kloter yang membuat rombongan menjadi pecah kloter penerbangan.
Anna menyebut perencanaan Garuda meleset.
Pecah kloter awalnya diperkirakan hanya terjadi sekali, namun ternyata telah terulang beberapa kali.
“Salah satunya pecah kloter dialami kloter UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” sebut Anna. Kemenag mencatat hingga 22 Mei 2024, sudah empat kali terjadi pecah kloter.
BACA JUGA:DPC PPP Bengkulu Tengah Menempuh Jalur Hukum dan Laporkan KPU Benteng, Jika...
“Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jamaah ke tanah suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang,” katanya lagi.
Keempat, tas kabin dan kursi roda jamaah tidak terbawa.
Kejadian ini dialami jamaah haji dari kloter SOC 28 Embarkasi Solo.
Tidak tanggung-tanggung, terdapat 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut.
Begitu sampai di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, membuat para jamaah kebingungan mencari koper mereka.
“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang-panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” papar Anna.
Kemenag menuntut Garuda untuk meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada jamaah.
"Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” tegas Anna.