Ia menyatakan, meski berubah dari OPD menjadi UPT, pelayanan di RSUD Mukomuko tidak akan berubah apalagi sampai turun.
Perubahan status ini lebih kepada tata kelola dan hubungan dengan Dinas Kesehatan.
Kata Jajad, setelah menjadi UPT, hubungan antara RSUD dengan Dinkes sebagai mitra kerja.
Koordinasi manajemen RSUD ke Dinas Kesehatan. Sehingga, kebijakan pelayanan kesehatan lebih mudah.
"Tidak mengurangi pelayanan. Justru bisa sama-sama untuk meningkatkan pelayanan. Ini, ibaratnya masih dalam satu jalur, akan lebih gampang koordinasi. Dinkes dan rumah sakit hubungan kerjanya memang sangat erat," demikian Jajad.