Disdikbud Mukomuko Validasi Tenaga Honda Sebelum Perpanjang SK Selama 6 Bulan

Rabu 12-06-2024,09:43 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan melakukan validasi atau pemutakhiran data Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau tenaga Honor Daerah (Honda) di bawah naungan dinas. 

Kepala Disdikbud Mukomuko Epi Mardiani, S.Pd memastikan, usai validasi masa kerja tenaga Honda akan diperpanjang selama 6 bulan.

BACA JUGA:Desain Klasik Masa Kini Dengan Performa yang Lincah , Simak Kemewahan Motor Bebek Retro Honda City 125 Terbaru

BACA JUGA:PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni 2024, Laporkan Jika Ada Janggal

Sehingga, masa kerja Honda pada tahun 2024 bakal penuh selama 12 bulan. 

"Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang sudah diterima tenaga Honda berdurasi 6 bulan Januari - Juni," terang Epi. 

Kendati demikian, para tenaga Honda di bawah naungan Disdikbud Mukomuko, tidak perlu khawatir.

Sebab, ia memastikan SK Pengangkatan tenaga Honda akan diperpanjang 6 bulan selanjutnya. 

BACA JUGA:Ini Perkembangan Rencana Penerimaan CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu 2024

BACA JUGA: Ini Warning Menteri Agama Untuk Para Travel Haji yang Berani Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

Validasi ini dilakukan, jelas Epi, untuk memastikan berapa orang tenaga Honda yang SK-nya bakal diperpanjang.

Karena selama 6 bulan terakhir ada tenaga Honda yang mundur atau ada Honda yang tidak dapat melanjutkan tugas. 

"Sebab itu kita lakukan validasi ini. Yang diperpanjang nanti tenag Honda yang memang bisa menjalankan tugas," sebut Epi. 

Dia menambahkan, gaji ratusan tenaga Honda baik itu tenaga pendidik dan kependidikan yang bekerja di SMP, SD, maupun PAUD sudah dibayar selama 5 bulan (Januari - Mei). Sementara gaji bulan Juni masih dalam proses. 

"Kami sedang memproses gaji bulan Juni. Kalau Januari sampai Mei itu sudah dibayar," kata Epi. 

Kategori :