Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan langkah konkret dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan layanan Samsat Keliling yang beroperasi hingga malam hari dan sosialisasi yang intensif, diharapkan program ini dapat mencapai target 400 kendaraan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 30 November mendatang.