Penertiban Auning dan Lapak di Eks Pasar Mambo Kembali ke Regulasi

Penertiban Auning dan Lapak di Eks  Pasar Mambo Kembali ke Regulasi

Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M -Muhammad Riski Akrom-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  – Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M menyikapi berdirinya auning dan lapak di kawasan eks Pasar Mambo di Jln KZ Abidin, tepatnya di belakang Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. 


Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut harus dikembalikan dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.


Menurut Walikota, penataan kawasan kota harus berlandaskan aturan. Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan persoalan baru. Baik dari sisi ketertiban umum, estetika kota, maupun fungsi lahan.

 

Pemerintah Kota Bengkulu tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat, namun semua harus mengikuti ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.


Inilah auning dan lapak di kawasan eks Pasar Mambo di Jln KZ Abidin-Muhammad Riski Akrom-radarbengkulu
“Semua harus dikembalikan ke regulasi yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, maka personel akan siap untuk menegakkan aturan,” tegas Dedy Wahyudi.

 


Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah akan melakukan peninjauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemanfaatan kawasan eks Pasar Mambo tidak menyalahi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.


Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukan ruang.




Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: