"Ini agak berbelit. Tim Dinkes ini mengecek terdaftar di kabupaten atau di provinsi. Masalahnya ini masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif minta aktif di rumah sakit, tapi mekanismenya itu harus lewati Dinkes dulu. Kita ini kurang sosialisasi mendalam," jelas Isnan.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Menuju Pembangunan Jangka Panjang yang Inklusif dan Berkelanjutan Hingga 2045
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme pengaktifan kepesertaan UHC.
Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan perangkat desa, untuk memastikan informasi tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sosialisasi yang lebih intensif, diharapkan masyarakat akan lebih memahami prosedur yang harus diikuti dan dapat mengaktifkan kartu BPJS mereka dengan lebih mudah.
BACA JUGA:Dagdigdug Menanti Rekomendasi DPP PKS Untuk Calon Bupati Seluma, Kepahiang dan Bengkulu Tengah
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses verifikasi dan pengaktifan kartu BPJS.
"Kami akan meningkatkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar proses pengaktifan kartu BPJS bisa lebih cepat dan tidak menyulitkan masyarakat," tambah Isnan.
Meskipun capaian 99% UHC merupakan prestasi yang patut diapresiasi, Isnan menyadari bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Tantangan terbesar adalah memastikan seluruh peserta UHC dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
"Harapan kami, seluruh masyarakat Bengkulu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa kendala. Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan hal ini," kata Isnan.