UHC di Provinsi Bengkulu Sudah 99 Persen, Namun Pemerintah Mengaku Ada Tantangan Dalam Prosesnya, Apa Ya?

Sabtu 22-06-2024,06:46 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah m

 

RADAR BENGKULU -  Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 99%. Ini adalah pencapaian besar bagi provinsi tersebut dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi warganya.

Namun, dibalik capaian ini ternyata masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi yakni tentang pembayaran iuran kepesertaan UHC.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, usia memimpin Rapat Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Tahap I 2024 digelar di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu Jumat 21 Juni 2024.

Dalam pernyataannya, Isnan Fajri menjelaskan bahwa meskipun UHC telah mencapai angka 99%, masih banyak peserta yang tidak membayar iuran secara rutin.

"UHC kita sudah 99% tapi ternyata UHC itu syarat pelayananya (kartu pesertanya) yang aktif selama ini memang banyak. Tapi kartu BPJS masyarakat yang aktif itu tak membayar iuran dan proses pengaktifkan ini yang dibahas," ungkap Isnan.

BACA JUGA:Alpine A290 Hadir Versi Terbaru, Renault 5 Hatchback Sport Electric yang Penuh Gaya, Harganya Segini

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna dan Anggota Donorkan Darah di HUT Bhayangkara, Ini Pesannya

Untuk mengatasi masalah ini, ada mekanisme tertentu yang harus diikuti oleh masyarakat Bengkulu.

Mereka perlu melaporkan status mereka ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi dan pendataan lebih lanjut. Setelah laporan diterima, Pemerintah Daerah akan mengecek apakah masyarakat tersebut termasuk dalam kuota UHC yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Selanjutnya, informasi ini akan dikomunikasikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan.

BACA JUGA:PD FSPPP-SPSI Bengkulu Siapkan Aksi Besar jika Tabungan Perumahan Rakyat Tetap Terlaksana, Aksi Tolak Tapera

 "Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung. Nah, kalau yang tidak, itu yang susah. Proses pengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan." Kelas Isan Fajri 

Lebih lanjut Menurut Isan Fajri, Salah satu kendala terbesar yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaktifan kepesertaan UHC.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur yang harus dilalui, sehingga menyebabkan kebingungan dan ketidakaktifan kartu BPJS mereka. 

Kategori :