RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan RPJPD Provinsi Bengkulu sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
BACA JUGA:Ini Keunggulan Honda Genio Terbaru 2024 Dibandingkan Motor Matic Lainnya
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki, SH menjelaskan, pembahasan dimulai dengan pemaparan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Dari pemaparan yang mereka lakukan, kita memberikan beberapa saran dan masukan. Karena RPJPD ini keberadaannya sangat penting," ungkap Sri usai pembahasan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Sri, RPJPD ini akan menjadi acuan untuk kerangka pembangunan di Provinsi Bengkulu selama 20 tahun mendatang.
Oleh karena itu, diharapkan pembahasan ini menghasilkan RPJPD yang berkualitas dan inspiratif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bagi provinsi ini.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Periksa Kondisi Kendaraan Dinas
"Kami berharap RPJPD tidak hanya berkualitas, tetapi juga inspiratif, mencerminkan visi pembangunan untuk Provinsi Bengkulu," tegas Sri.
Salah satu saran utama yang disampaikan adalah pentingnya keselarasan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN.
"Program-program strategis yang dicanangkan pemerintah pusat harus bisa ditarik ke Bengkulu. Ini akan mempercepat pembangunan di provinsi kita."
Srie juga menekankan pentingnya inovasi dari Pemprov Bengkulu dalam memanfaatkan potensi daerah.