Pelaku Usaha Wajib Memberikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Sabtu 06-07-2024,03:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana ST,MT melalui Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi  Dadang Iskandarsyah,SH menyampaikan, pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM disetiap bidang usaha baik melalui sistem yang tersedia di OSS dan bisa diisi sendiri.

Karena, sudah ada formatnya ataupun bisa datang ke DPMPTSP bagi pelaku yang kurang paham dan pihaknya akan mengajari pelaku untuk mengisi format tersebut.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Bapenda Bengkulu Selatan Soal PAD Walet Sulit Tercapai

 

"Mengapa pelaku usaha wajib melakukan LKPM tersebut? Ini sebagai tolok ukur target realisasi investasi,sehingga pertriwulan nantinya kita bisa mengetahui berapa  kenaikan angka investasi, khsususnya di Bengkuku Selatan. Apalagi ditahun 2024 ini target kita mencapai Rp 2 triliun,"papar Dadang diruangnnya Jumat (05/07).

Untuk LKPM ini, lanjutnya, diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha. Baik itu kecil, menengah dan besar. Kalau untuk Bengkulu Selatan saat ini mempunyai 2000 an pelaku usaha kecil dan 149 pelaku usaha menengah dan besar. Untuk pelaku usaha menengah mempunyai modal Rp.5 sampai Rp.10 miliar dan besar diatas Rp 10 Miliar.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Adakan Gerakan Penanaman Padi Gogo dan Jagung

 

Untuk pencapaian target investasi ditahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun ini,pihaknya mendatangi secara langsung dan memberikan surat untuk segera membuat LKPM dan mengisi form dengan secara jujur.

Dari sinilah nanti bisa dilihat angka investasinya. Apalagi perusahaan - perusahaan besar tidak mungkin kondisinya stagnan tanpa ada penambahan investasi.

BACA JUGA:Walaupun Sudah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bengkulu Selatan Masih Membutuhkan Pegawai

 

"Kalau dalam LKPM perusahaan itu stagnan, artinya investasi kita tidak maju.Terkadang pelaku usaha itu merasa takut untuk membuat LKPM. Dengan meningkatnya usaha yang dijalaninya, maka pajak akan meningkat. Sebenarnya tidak seperti itu.Kalau nantinya angka investasi meningkat, artinya perputaran investasi di Bengkulu Selatan itu subur,"pungkas Dadang.

 

 

Kategori :