"Kalau nantinya lebih dari setengah APBD hanya untuk penggajian ASN dan PPPK, maka bisa jadi dalam pembangunan yang sudah diusulkan, baik itu melalui Musrenbang bisa saja tidak bisa diakomodir. Karena, anggarannya tidak ada, karena habis untuk membayar gaji,"ungkapnya.
Peringatan ataupun masukkan yang disampaikan ini bukanlah untuk mengkritik kinerja Pemerintah Daerah. Kemungkinan terburuk yang ia sampaikan tersebut bukan tanpa alasan dan sebab bisa saja terjadi. Apalagi selama ini Bengkulu Selatan belum pernah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk APBD.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit di Bengkulu Selatan Kian Terlihat
"Karena selama ini untuk penggajian ASN dan PPPK tetap dibebankan kepada APBD. Padahal kalau kita melihat dulu Pemerintah Pusat berjanji akan membayar gaji khusus PPPK yang ada didaerah. Tetapi sampai saat ini hal itu belum juga terealisasi. Artinya, dalam tahun 2024 masih dibebankan ke APBD,"tegas Barli.
Apalagi khusus untuk tahun 2024, kalau memang pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK itu dilakukan, secara otomatis maka anggaran yang melalui APBD harus dianggarkan untuk penggajian,dan itu nominalnya miliaran rupiah.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bapenda Bengkulu Selatan Soal PAD Walet Sulit Tercapai
"Bahkan saking rawannya APBD kita ini, disetiap pembahasan pasti sempat alot hanya karena soal pembayaran gaji PPPK.
Salah satunya, jika anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tidak diakomodir di APBD, maka secara otomatis para PPPK yang telah lulus tidak akan terima gaji,"pungkas Barli.