"Disdik tadi menyampaikan data siswa PPDB dan mereka akan mengecek ulang data PPDB di empat jalur tersebut," ungkap Ade.
Sejumlah pihak mempertanyakan absennya Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB SMAN 2 pada sidang Ombudsman.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, menyatakan pihaknya telah menyampaikan kepada sekolah pentingnya menjaga koordinasi.
"Pada sidak tersebut, kami menerima penjelasan dari pihak sekolah bahwa Kepsek berhalangan hadir karena ada keluarga yang sakit. Makanya, kami sampaikan agar koordinasi tidak terputus dan harus lebih baik ke depannya," tegas Andika.
Inspeksi ini bertujuan untuk mengetahui bobot penilaian PPDB jalur prestasi yang sebelumnya dilaporkan ke Ombudsman.
"Kami ingin mengetahui bobot penilaian PPDB prestasi yang kemarin dilaporkan," jelas Andika.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menegaskan bahwa sidak Ombudsman merupakan langkah untuk menindaklanjuti laporan wali murid.
"Ini merupakan respon atas keluhan wali murid kemarin. Kami hadir untuk mengetahui pokok permasalahan," ungkap Saidirman.
Ketidakhadiran Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu dalam pemanggilan resmi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.
Ombudsman dan Disdikbud berjanji untuk terus menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas.
Masyarakat berharap agar persoalan ini segera terselesaikan demi menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ingatkan Perusahaan dan Pengusaha Sawit Tentang 20 Persen Kebun Kemitraan
BACA JUGA:Usai Dikritik Dewan Kota, Jalan Danau akan Diaspal Hari Ini 9 Juli 2024 oleh PUPR Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: Kolaborasi RBMG dan BKKBN Mengatasi Program Stunting dan Bangga Kencana di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 dan Tambahan Penghasilan Guru Provinsi Bengkulu Cair