Untuk itu, segeralah lakukan penataan. Bahkan khusus untuk aset kendaraan dinas yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Bengkulu Selatan, nantinya akan benar-benar ditertibkan. Jangan sampai lengah dengan aset yang seharusnya diperuntukan untuk kepentingan roda pemerintahan.
"Selain itu, kita juga meminta kepada BKD, khsusus bidang aset untuk memperhatikan semua kendaraan dinas, baik mobil dan motor terkait pajaknya. Jangan sampai ada tunggakan. Karena, anggarannya memang ada. Kalau memang aset tersebut sudah tidak ada, jangan sampai lagi menjadi beban daerah. Apalagi terkait pajak kendaraan yang dinyatakan menunggak pajak,"pungkas Sukarni.