radarbengkuluonline.id - Jajaran Polres Kaur melakukan prease realase terhadap 5 orang laki-laki dan 1 perempuan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari Januari -Juli 2024 di depan Kantor Polres Kaur, Kamis, 11 Juli 2024.
Acara ini dipimpin Waka Polres Kaur KOMPOL Indramawan Kusuma Trisna, SIK, M.Si dan diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Kaur , Kasubag Binops Polres Kaur, dan Kanit Narkoba Polres Kaur.
BACA JUGA:Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Kabupaten Kaur Hampir Tuntas
Waka Polres Kaur, KOMPOL Indramawan Kusuma Trisna, SIK, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah hadir dalam kegiatan konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana narkotika dengan melaksanakan Program Breakout yang berlangsung dari 8 Juli hingga 21 Juli 2024.
Sesuai target, program ini akan selesai 100% dalam periode tersebut. Setiap hari, akan ada dua orang yang terlibat: satu laki-laki dan satu perempuan.
BACA JUGA:Polres Kaur Segera Gelar Operasi Patuh Nala 2024
"Selama proses ini, kami juga akan melakukan pengembangan dan menginformasikan kepada masyarakat. Selama bulan Januari hingga pertengahan Juli, Program Breakout telah berjalan dengan baik. Kami akan terus berhubungan terkait informasi selanjutnya dari pemerintah," sampainya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan Kasus penyalahgunaan Narkoba terdapat 6 (enam) orang yang terlibat. Yakni, 5 (Lima) orang laki-laki dan 1 (Satu) orang perempuan. Mereka dikenakan pasal Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
BACA JUGA: Asisten I Pemkab Kaur Hadiri Pelantikan 171 Orang Siswa SPN Bukit Kaba, 11 Orang Berasal dari Kaur
Penangkapan pelaku ditempat yang berbeda dan dengan barang bukti yang cukup.
Konferensi Pers Polres Kaur bertujuan untuk memberikan Informasi yang transparan menyampaikan kronologi kejadian, proses penangkapan, dan barang bukti yang disita kepada publik secara transparan, serta menegaskan komitmen pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Kaur.
Daftar identitas pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan yaitu sebagai berikut,