Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, ketika dikonfirmasi RRI terkait pelaksanaan program yang akan dilakukan di Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu kajian (review) dari BPDLH terhadap proposal yang diajukan KKI Warsi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DLHK.
“BPDLH akan mengirimkan perjanjian (send agreement) dengan Warsi untuk proses implementasi, baru nantinya akan bergerak secara teknis kemudian membentuk tim pelaksana. Nantinya dilaunching dulu,” ungkap Adi Junedi.
Menjawab pertanyaan mengenai jumlah kelompok masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, Adi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi termasuk untuk penentuan lokasi sasaran program.
Hanya saja ditegaskannya, penerima program adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sesuai arahan BPDLH.
“Untuk titik masih di wilayah KPH di Provinsi Bengkulu, karena ruang lingkup yang ditetapkan BPDLH mengunci di sektor kehutanan dan iklim. Sehingga basisnya di KPH di Provinsi Bengkulu,” bebernya.
Program yang akan dilakukan juga sudah ditetapkan BPDLH, yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan iklim.
“Bentuk kegiatan nantinya dalam bentuk program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Nobar Film Lafran Terbuka untuk Umum, Pemprov Bengkulu Siapkan 6 Studio dan Tiket Gratis
BACA JUGA:3 Smartphone yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik, Dijamin Potomu Makin Menggemaskan