radarbengkuluonline.id – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, mengungkapkan, pihaknya telah menerima 198 usulan bantuan hibah rumah ibadah untuk tahun 2025.
Usulan-usulan tersebut diterima melalui aplikasi Sipanggar Baja (Sistem Perencanaan Anggaran hibah Berbasis Kinerja) Pemprov Bengkulu hingga penutupan pada 5 Mei 2024.
"Dari 198 usulan tersebut, semuanya sudah kita lakukan verifikasi. Baik verifikasi berkas maupun verifikasi fisik ke lapangan. Jadi, teman-teman sudah saya tugaskan untuk mengunjungi semua titik untuk dilakukan pengecekan," ujar Ferry Ernez pada Rabu, 17 Juli 2024.
Verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan sarana prasarana ibadah serta lembaga-lembaga lain. Termasuk lembaga pendidikan.
Tujuannya adalah memastikan bahwa entitas yang mengajukan usulan benar-benar ada dan tidak fiktif.
Ferry menambahkan, "Kemudian kita cek dari sisi ke pengurusannya yang benar dan masih sah sampai saat ini."
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga melakukan dokumentasi terkait dengan usulan-usulan yang telah disampaikan untuk memastikan kesesuaiannya. Misalnya, jika ada usulan untuk rehabilitasi masjid, tim verifikasi akan menilai kelayakan masjid tersebut untuk direhabilitasi.
"Jika untuk pembangunan bangunan lain, kita akan melihat ketersediaan lahannya dan status lahan jelas," paparnya.
Lebih lanjut, hasil verifikasi akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan besaran anggaran yang akan diberikan kepada masing-masing rumah ibadah. "Untuk alokasi total kita belum ada.
Karena, nanti dari TAPD dan Banggar akan membahas terkait dengan kebutuhan dari yang mengajukan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada," jelas Ferry Ernez.
Proses verifikasi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan hibah yang diberikan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan.
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mendukung pembangunan sarana ibadah yang layak dan representatif demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa alokasi dana hibah untuk tahun 2025 akan berjalan lebih efektif dan transparan, memberikan manfaat maksimal bagi rumah ibadah dan komunitas yang membutuhkannya.
BACA JUGA:Proyek Pembangunan Auning Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu di Kawasan Pantai Pasir Putih