Berantas Judi Online, Kodim 0428/Mukomuko Periksa Handphone Anggota, Ini Perintah Pangdam Sriwijaya

Jumat 19-07-2024,10:33 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

RBO, MUKOMUKO - Kodim 0428/Mukomuko berkomitmen memberantas judi online.

Khususnya yang menjerat anggota TNI. Untuk itu, pada Kamis pagi, 18 Juli 2024 smart phone (HP) anggota Kodim diperiksa untuk memastikan apakah ada anggota TNI di Mukomuko menyimpan aplikasi judi online. 

"Ini perintah dari Pangdam II/Sriwijaya. Sekaligus ini komitmen kami turut memberantas judi online," tegas Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman melalui Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko Lettu Inf Rahmad Dori. 

Pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi apakah ada unsur keterlibatan anggota dalam perjudian online. Pasi Intel menekankan agar anggota menghindari terlibat judi online.

Justru sebaliknya berperan aktif ikut serta mencegah perjudian online.

"Jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan karena judi online, bahkan pentingnya memantau keluarga untuk tidak terlibat," pinta Lettu Dori. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia memastikan tidak ditemukan aplikasi judi online di smartphone anggota Kodim 0428.

Ia juga menyampaikan perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian illegal. 

"Langkah-langkah lanjutan akan dilakukan sesuai dengan hasil akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan terhadap individu yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Langkah ini akan membantu mengurangi maraknya perjudian online dan memberikan perlindungan kepada anggota Kodim 0428/Mukomuko dari dampak negatif perjudian online," demikian Dori. 

BACA JUGA:Koto Jaya Mukomuko Menggunakan Dana Kelurahan Untuk Membangun Jalan Multi Manfaat

BACA JUGA:Ini 5 Tempat Gym dan Fitness Kota Bengkulu yang Memiliki Fasilitas Lengkap dan Instruktur

BACA JUGA:Jaksa Agung Prof. Dr. Reda Sampaikan Komitmen Tegakkan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah

Kategori :