radarbengkuluonline - Pengeluaran kas pemkab Mukomuko berpotensi akan bertambah sebesar Rp 66,4 miliar untuk membayar gaji PNS Baru.
Hal itu akan terjadi jika pemkab Mukomuko merealisasikan jatah 1000 kuota CPNS yang sudah disetujui pemerintah pusat.
Tentang hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH melalui Kabid Anggran, Jamali membenarkan bahwa dibutuhkan anggaran sekitar Rp 58 miliar untuk gaji 1.000 orang dalam 1 tahun.
"Rp 58 miliar itu sudah mengakomodir gaji 13 dan gaji 14. Estimasi kebutuhan gaji untuk 1.000 ASN baru sekitar segitu," terang Jamali.
Tidak hanya itu, Pemkab masih harus mengalokasikan anggaran untuk TPP bagi ASN baru Mukomuko.
Estimasi dibutuhkan dana sekitar Rp 8,4 miliar dalam setahun.
Maka, Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan dana sebesar Rp 66,4 miliar setahun untuk gaji + TPP ASN baru.
Seperti sudah diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sudah mendapat jatah 1.000 kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk direkrut tahun 2024.
Rincian kuota CPNS Mukomuko tersebut terdiri dari 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hingga saat ini, belum ada kepastian informasi soal kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS Pemkab Mukomuko.
Lebih-lebih lagi informasi soal seleksi PPPK.
Perekrutan Aparatur Sipil Negara baru ini tentu akan membantu memaksimalkan kinerja Pemkab Mukomuko dalam menjalankan pelayanan.
Dibukanya seleksi CASN ini juga membuka lowongan kerja.
Tentu menjadi peluang emas bagi para pencari kerja.
Disisi lain, jika nanti Pemkab Mukomuko merekrut 1.000 Aparatur Sipil Negara baru, harus pula menyediakan anggaran untuk membayar gaji serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN baru.