radarbengkulu.id -- Warga Dusun Limas Jaya, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara heboh Jumat siang, 26 Juli 2024. Pasalnya api membara menghanguskan 1 unit rumah warga setempat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH. Dikatakan Kapolsek, rumah yang terbakar diketahui milik Sutarman (33), warga Desa Air Sebayur.
BACA JUGA: Desa Suka Marga Bengkulu Utara Salurkan BLT Dana Desa, 30 KPM Senyum Bahagia
"Adapun kronologis kejadian diketahui terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 sekira pukul 10.30 WIB. Ketika itu rumah dalam keadaan kosong dikarenakan Sutarman sedang berada di kebun. Sedangkan istri dan anaknya membatu masak di rumah kakaknya," kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Wagiman yang merupakan orang tua korban yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Ia melihat kepulan asap hitam yang berasal dari rumah korban.
"Kemudian saksi melihat api yang sudah membesar yang berasal dari meteran listrik, kemudian saksi meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk memintai pertolongan," ujar Kapolsek.
Kemudian atas peristiwa ini korban mengalami kerugian material kurang lebih uang tunai Rp 2.500.000. Total kerugian lebih kurang Rp 150.000.000 serta barang berharga lainnya.
BACA JUGA:Terima Kasih, Kades Gunung Besar Bengkulu Utara Menang PTUN
"Total kerugian ditaksir sebesar Rp 150.000.000,- dan barang berharga seperti KTP, KK, ATM, NPWP, STNK MOTOR dan MOBIL, AKTE KELAHIRAN, KIA, BUKU TABUNGAN dan BUKU NIKAH ikut ludes terbakar," ungkap Kapolsek.
Dari pemeriksa di TKP dan keterangan saksi-saksi, Kapolsek mengatakan api diduga berasal dari korsleting listrik atau hubungan arus pendek terjadi akibat adanya aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang telah terpasang.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Lomba Perpustakaan Tingkat SMP/MTs, Ini Nama Pemenangnya