Untuk diketahui, Eka Kurnia Wati warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik beberapa hari lalu mendatangi RSUD Mukomuko untuk melakukan operasi benjolan dibagian tangan kiri dan dada. Ia memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk.
Ia dimintai uang Rp 3,5 juta dalih yang pasien terima, hanya operasi di tangan yang dtanggung BPJS, sementara yang di dada tidak. Padahal, operasi kedua benjolan itu dilakukan di hari yang sama.
Demi kesembuhan, ia rela membayar uang yang diminta. Uniknya, uang itu diduga ditransfer ke rekening pribadi oknum dokter berinisial S.
BACA JUGA:Kafein, Kurang Tidur, Daging Merah dan Sabun Menjadi Faktor Bau Badan, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Tidur Tanpa Busana Ternyata Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Simak Ulasannya Berikut Ini