radarbengkuluonline.id -- Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin,S.Pt menyampaikan pentingnya pemetaan dan pendataan sawit rakyat sangat penting.
Karena, banyak kebun sawit rakyat yang perlu dilakukan peremajaan. Untuk itu, data sawit harus teridentifikasi dengan baik dan dilakukan penataan,agar luas lahan perkebunan kelapa sawit dapat diketahui.
BACA JUGA: Siswa SMK di Bengkulu Selatan Memilih Berhenti Sekolah
"Dengan harapan, agar luas lahan perkebunan kelapa sawit dapat kita data dengan pasti, sehingga dapat mengetahui ketersediaan dan rantai pasokan pabrik pengelolaan kelapa sawit. Selain itu, bisa juga digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam penyusunan tata ruang,"papar Sakimin Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tujuan pendataan ini, juga dilakukan untuk mengidentifikasi dan inventarisasi data perkebunan sawit rakyat secara lengkap berbasis by name by adres by spasial, mendorong terwujudnya pengelolaan perkebunan rakyat berbasis database yang dikelola secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Ini Kata Gusnan Mulyadi Soal Istri Bupati Berpeluang jadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan
Dalam usaha kelapa sawit, banyak pengertian yang harus dipahami masyarakat. Pertama, usaha budidaya tanaman perkebunan adalah serangkaian kegiatan pengusahaan tanaman perkebunan yang meliputi kegiatan pratanam, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan dan sortasi.
Termasuk perubahan jenis tanaman dan diversifikasi tanam.
BACA JUGA:Tidak Merepotkan, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan QRIS Untuk Sistem Pembayaran
"Selain itu, STD -B juga bertujuan untuk membantu kelembagaan petani dan kelembagaan desa untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun, mendorong terwujudnya praktik pengelolaan perkebunan yang baik (good agriculture pratices) dilevel perkebunan. Untuk luas perkebunan kelapa sawit yang ada disebelas Kecamatan pada tahun 2023,kita mempunyai luasan lahan 28.891,43 hektar,"pungkas Sakimin.