Kasus Pungutan Uang Pasien BPJS Mukomuko Terungkap Ada Kesalahan Prosedural yang Dilakukan Dokter

Selasa 06-08-2024,07:50 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

Mengenai pemberian sanksi yang menyangkut dengan profesi dokter dari dr. Surya, mesti ada pertimbangan pihak-pihak lain.

Diantaranya Dinas Kesehatan, termasuk juga organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

"Tindakan sebagai aparatur, karena yang bersangkutan ASN sudah kita berikan teguran," pungkas Syafriadi. 

BACA JUGA:Mumi Perempuan Menjerit Ditemukan Arkeolog di Deir El Bahari Dekat luxor

BACA JUGA:Komunikasi ke Rohidin, Rekom Nasdem Malah untuk Paslon Gubernur Bengkulu Helmi-Mian, Nasib Rosjonsyah?

BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Kategori :