Komite Medik Sanksi Dokter Surya Atas Kasus Uang Pasien BPJS Mukomuko

Rabu 07-08-2024,14:51 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

dr. Elvien diketahui juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko. Ditanya respon organisasi profesi dokter terkait kasus dr. Surya ini. 

Elvien menuturkan tidak ada kesalahan secara tindakan medis atau profesi yang dilakukan oleh dr. Surya.

Kesalahan prosedur yang dilakukan bersifat administratif. 

"Kalau IDI, lebih kepada kesalahan praktik atau tindakan medis. Pada kasus ini sudah kami telusuri, tidak ada kesalahan dalam tindakan medis. Tentu, tindak lanjut, IDI menyerahkan kepada Pemkab dan manajemen RSUD Mukomuko," demikian dr. Elvien. 

Sementara itu, Pemkab Mukomuko bakal membentuk tim menindaklanjuti kasus kesalahan prosedur yang dilakukan oleh dr. Surya Darma.

Pembentukan tim berdasarkan instruksi Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM. Ini diungkapkan Asisten II Setdakab, Agus Sumarman. 

Kata Agus, tim yang melibatkan lintas OPD ini bukan hanya menindaklanjuti kasus yang dilakukan oleh dokter Surya saja. Melainkan mencakup seluruh pelayanan bidang kesehatan, khususnya RSUD Mukomuko. 

"Langkah awal, kami sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya. Instruksi Pak Bupati, bikin tim. Amanat yang disampikan DPRD merupakan amanat rakyat. Tindak lanjut dari Pemkab mesti dilakukan. Sasaran bukan kasus yang ini saja. Sektor pelayanan secara keseluruhan," papar Agus. 

Bupati Mukomuko melalui jajaran Setdakab juga mengunjungi pasien BPJS yang dipungut biaya tambahan. Ini dilakukan untuk memberikan support serta pemahaman kepada pasien. 

"Sore ini (kemarin) saya bersama staf ahli, beberapa Kabag, dan Dirut RSUD kunjungan langsung ke rumah pasien. Kami ingin memastikan juga, hak-hak pasien sudah kembali," demikian Agus. 

Kategori :