radarbengkuluonline.id, Kaur - Pemerintahan Desa Muara Jaya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur menggelar acara sosialisasi hukum di Balai Desa, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi hukum ini menghadirkan pemateri dari Polsek Maje diwakili Kasat Intelkam Aipda Topik SH, Inspektorat diwakili Merwan Tabrani SE dan Kejari Bintuhan diwakili Kasi Intel, Andi Pebrianda SH,MH.
BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Pemda Kaur Masih Menunggu Usulan 700 Formasi PPPK
Sosialisasi hukum ini dihadiri Kepala Desa Edi Ismail, BPD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan masyarakat Muara Jaya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Muara Jaya, Edi Ismail mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada narasumber dan seluruh lapisan masyarakat yang telah sempat hadir dalam kegiatan sosialisasi hukum.
BACA JUGA:Ini Hasil Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur
BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Karena sadar hukum dan tahu akan pentingnya paham soal hukum bagi masyarakat, hal ini akan memberikan hal yang positif dan tentu bisa mengurangi kejahatan yang selama ini berada ditengah masyarakat, baik sadar ataupun tidak.
"Semoga dengan diadakan sosialisasi seperti ini masyarakat bisa memahami dan mengerti dari apa yang disampaikan oleh nara sumber,"tegasnya.
BACA JUGA:Pemda Kaur Meriahkan HUT RI dengan Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voli
BACA JUGA:Ban Mobil Pecah, 3 Kades di Kabupaten Kaur Kecelakaan, 1 Kades Meninggal Dunia