radarbengkuluonline.id, Benteng -– Program Akses Reforma Agraria yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, kini memasuki fase kedua di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa.
Sosialisasi terkait kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Sidodadi.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Terima Piagam Penghargaan Atas Dukungan Mendukung Program Penurunan Stunting
BACA JUGA:Murid MIN 2 Bengkulu Tengah Latihan Muhadarah
Petugas BPN Benteng Saputra Purnama menjelaskan bahwa kegiatan ini mengikuti Perpres No. 62 Tahun 2023 mengenai percepatan Reforma Agraria.
"Desa Sidodadi saat ini menjalani Fase 2 dari Akses Reforma Agraria, yang merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya," terangnya.
BACA JUGA:32 Orang Siswa Bengkulu Tengah Ikut Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka
BACA JUGA:KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah
Ditambahkan, pada tahun pertama, telah dilakukan pemetaan sosial yang mencakup data potensi desa dari berbagai aspek. Itu termasuk ekonomi dan pariwisata.
"Fase 2 bertujuan untuk penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria," terangnya.
BACA JUGA:Badan Amil Zakat Nasional Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi dan Optimalisasi ZIS
BACA JUGA: Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Tengah