radarbengkuluonline.id - Heboh di sosial media foto paskibaraka wanita di IKN tidak mengenakan hijab saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo.
Padahal di beberapa daerah di Indonesia kondisinya berbeda, seperti di kabupaten Seluma semua anggota paskibaraka wanita tetap mengenakan hijab ketika Bupati Seluma Erwin Octavian SE mengukuhkan.
Pengukuhan Calon Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seluma Tahun 2024 di Gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Upacara dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma beserta jajaran.
Pihak BPIP mengatakan, anggota Paskibraka wanita yang awalnya berhijab, secara sukarela melepas hijab saat pengukuhan dan nanti bertugas mengibarkan Bendera Pusaka, sebagai bentuk patuh dengan aturan.
Disisi lain, Organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Mukomuko memastikan, anggota Paskibraka wanita tetap boleh mengenakan hijab baik saat pelantikan maupun saat bertugas mengibarkan Bendera Pusaka.
BACA JUGA:Ramai di IKN, PPI Mukomuko Pastikan Anggota Paskibraka Wanita Boleh Pakai Hijab
BACA JUGA:7 Daftar Manfaat Hebat Air Kelapa, dari Osteoporosis, Jantung, Tekanan Darah Hingga Pencernaan
Wakil Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Mukomuko, Untung Fahrozi menegaskan, tidak ada aturan yang melarang memakai hijab atau mengharuskan mengenakan hijab saat anggota Paskibraka wanita menjalankan tugas.
Untung Fahrozi juga mengaku sudah mengetahui banyak kritikan serta protes dari berbagai pihak lantaran heboh anggota Paskibraka nasional di IKN yang wanita tidak ada satupun mengenakan hijab.
Untuk di Mukomuko, tegas Untung Fahrozi, sama seperti tahun sebelumnya, bagi anggota Paskibraka wanita yang berhijab, maka pakaianya akan menyesuaikan.
BACA JUGA:8 Manfaat Hebat Air Bunga Mawar untuk Kecantikan Kulit Wajah, Jangan Melulu Gonta-Ganti Skincare