radarbengkuluonline.id –Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA berkomentar tentang paskibraka lepas jilbab ketika dikukuhkan untuk bertugas di IKN.
Gubernur menegaskan bahwa di wilayah Bengkulu tidak ada kebijakan yang melarang Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa para Paskibraka wanita di Provinsi Bengkulu tidak dipaksa melepas jilbab dan tetap memberikan kebebasan menjalankan keyakinan mereka.
BACA JUGA:Mayoritas Paskibraka Wanita Mukomuko Berjilbab, Tidak Dilepas Meski Dikukuhkan
Isu dugaan pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka putri dari berbagai provinsi yang akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Isu ini mencuat setelah tidak ada satupun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam upacara pengukuhan Paskibraka nasional.
BACA JUGA:Ramai di IKN, PPI Mukomuko Pastikan Anggota Paskibraka Wanita Boleh Pakai Hijab
Padahal, dalam keseharian, 18 Paskibraka putri tersebut dikenal konsisten mengenakan jilbab
Terkait hal ini, perhatian publik, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu, tertuju pada dugaan kebijakan yang memaksa pelepasan jilbab tersebut.
“Kalau di Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota saya pastikan tetap diperbolehkan pakai jilbab,” tegas Gubernur Rohidin pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Rohidin untuk menjawab keresahan publik terkait isu pelepasan jilbab di tingkat nasional.
Gubernur Rohidin juga menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada regulasi atau aturan yang melarang para Paskibraka putri untuk mengenakan hijab saat menjalankan tugas mereka.
Baginya, penggunaan jilbab merupakan hak fundamental yang harus dilindungi.
“Sekali lagi, khusus Pemprov dan semua kabupaten/kota saya minta untuk tidak membuat larangan seperti itu,” tegasnya.