Pemprov Bengkulu akan Gandeng Pihak 3 untuk Pengelolaan Wisata DDTS

Selasa 20-08-2024,11:51 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Syariah muhammadin

radarbengkuluonline.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas konsep pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/8).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

Pengelolaan kawasan DDTS bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset secara profesional.

BACA JUGA:Kontingen Bengkulu Optimis Mencatatkan Prestasi Gemilang di Porwanas Banjarmasin

BACA JUGA:Layanan Jemput Pajak, Jasa Raharja Bengkulu Gandeng Kelurahan Lingkar Timur Akomodir Pembayaran Pajak

Sebagai langkah untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga setelah penataan kawasan DDTS selesai dibangun oleh Kementerian terkait.

"Penting bagi kita untuk menyusun Program Kerja (Proker) pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan kawasan selesai, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai," ujar Raden Ahmad Denni, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Meriani Kader Gerindra Belum Tentu Terima B1KWK Pilgub Bengkulu, Isunya Gerindra Usung Helmi-Mian

BACA JUGA:LPPM Unib dan Kelompok Penyu Alun Utara Benteng Bersinergi dalam Konservasi Penyu

Untuk rencana kerja sama tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan berbagai pihak. Termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi. 

Sistem pengelolaan kawasan DDTS akan menerapkan tiket berbayar.

Nanti akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21 Agustus 2024," jelas Murlin.(ae2/rls)

Kategori :