radarbengkuluonline.id, Manna - - Sebanyak 35 orang PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menerima SK yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM. Dengan diterimanya SK baru ini, artinya masa kontrak tersebut sudah dilakukan perpanjangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos didampingi oleh pejabat struktural dilingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang sudah berkenan memperjuangkan THL Damkar sehingga bisa diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Inga Tati - Dang Rizal Akan Lakukan Perubahan Untuk Kemajuan Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Reskan Efendi - Faizal Mardianto Ingin Menuntaskan Pembangunan di Bengkulu Selatan
"Bukan itu saja, Bupati juga telah mengusulkan formasi PPPK untuk THL Satpol PP dan Damkar pada Tahun 2024 ini.Perpanjangan SK ini yang kita berikan kepada 35 orang berlaku selama 4 (empat) tahun, yaitu sampai dengan tahun 2028,"papar Erwin dirumah dinas Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (28/08).
Semoga dengan adanya perpanjang SK ini,semua PPPK Damkar bisa terus memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena, itu merupakan bentuk kerja nyata yang harus dilakukan.
BACA JUGA:Meriah Sekali, Pasangan Rifai Tajuddin - Yevri Sudianto Mendaftarkan Diri ke KPU Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Lho Nama Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Sementara
Adapun yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM menyampaikan agar PPPK Damkar dapat meningkatkan capaian kinerjanya. Karena, akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja semua PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Bukan hanya itu, kita berharap PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menjaga marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Gusnan.