radarbengkuluonline.id, Kaur - Setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029 beberapa hari yang lalu digelar, kini telah dibentuk fraksi melalui rapat bersama dan sesuai keputusan bersama oleh 25 anggota DPRD Kaur.
Berdasarkan hasil musyawarah oleh 25 anggota DPRD Kaur, terdapat 7 fraksi DPRD Kaur yang siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada DPRD terpilih.
BACA JUGA: ASN Kaur Jangan Berpihak kepada Peserta Pilkada
BACA JUGA:2 September 2024, Pemerintah Kabupaten Kaur Berlakukan Aplikasi E-Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara
Ketua sementara DPRD Kaur Januardi mengatakan, setelah dibentuknya fraksi DPRD Kaur, selanjutnya rekomendasi akan menunggu unsur pimpinan definitip dari Partai Politik (Parpol). Setelah dia menerima rekomendasi unsur pimpinan definitip, maka DPRD Kaur akan membentuk kelengkapan DPR.
"Adapun 7 fraksi DPRD Kaur sebagai berikut. Yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PBB, Nasdem, Kaur Bangkit Sejahtera dan Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur," ujar Januardi selesai Rapat Paripurna Perdana Selasa, 3 September 2024.
BACA JUGA:Samsu Amanah, Politisi Dapil Bengkulu Selatan-Kaur Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Kementan Salurkan Bantuan 14 Titik Sumur Bor Untuk Sawah Tadah Hujan di Kabupaten Kaur
Dikatakannya, setelah ada musyawarah dan sesuai kesepakatan DPRD Kaur periode 2024 -2029, maka dibentuk 7 fraksi setelah mendengar usulan dan masukan dari anggota DPRD.
Tentu diharapakan setelah memiliki 7 fraksi akan memudahkan anggota dalam melakukan berbagai pembahasan. Baik dalam mengambil keputusan, masukan dan gagasan yang bersifat membangun.
BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan
BACA JUGA:Kapolres Kaur Cek Kendaraan Operasional Anggota, Ini Hasilnya