radarbengkuluonline.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu yang merupakan Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bengkulu, Senin, 9 September 2024.
Acara yang digelar di Aula Raflesia Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pendampingan mengenai Sertifikasi Halal, Registrasi Hak Kekayaan Intelektual, Perpajakan UMKM, dan Penggunaan DIGIPAY dalam menjalankan usaha.
BACA JUGA:Ka. Kanwil DJPb Kunjungi Bengkulu Utara
BACA JUGA: Pemkab Benteng Dikunjungi Kanwil DJPB Bengkulu
Sunaryo selaku Plh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu membuka secara langsung sosialisasi tersebut. Sunaryo menjelaskan, UMKM adalah pondasi utama dalam perekonomian Indonesia.
"Oleh karena itu, UMKM harus terus dibina agar dapat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dalam menjalankan kegiatan usahanya. Termasuk dalam melakukan digital marketing,' jelasnya.
Tampak hadir narasumber yang mengisi materi berasal dari berbagai instansi. Seperti Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua, serta Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
Dari kalangan UMKM, peserta yang hadir adalah 15 orang pelaku UMKM. Mereka merupakan binaan Kanwil DJPb Provinsi yang sebagian besar produk usahanya berupa makanan dan minuman.
BACA JUGA:Rohidin Janji Takkan Kemana- mana, Janji Tidak Akan Naikan Pajak
BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan