Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Bengkulu Sarat Kepentingan dan Diprediksi Bakal Sengit

Selasa 17-09-2024,08:34 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PAN, Tengku Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. "Setelah mengikuti orientasi, langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membahas kode etik dan tatib DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Teuku, Minggu, 15 September 2024 seperti dilansir dari radarbengkulu.bacakoran.co.

Namun, sebelum pembahasan kode etik dan tatib dimulai, pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau semacamnya harus didahulukan. "Rencananya, pada Selasa, 17 September 2024, Panja kemungkinan besar sudah terbentuk. Setelah itu, kami langsung membahas kode etik dan tatib," tambahnya.

Menurut Tengku, terdapat beberapa poin penting dalam tatib yang perlu menjadi perhatian. Salah satu poin utama adalah terkait pembahasan anggaran. "Informasi yang kami terima, selama ini pembahasan anggaran di DPRD Provinsi Bengkulu dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar). Namun, ke depan kami menginginkan pembahasan dimulai dari komisi-komisi," tegasnya.

Selain itu, pembahasan mengenai AKD juga menjadi sorotan. Fraksi PAN, menurut Tengku, memiliki target untuk mengincar dua komisi penting di DPRD. "Kami menargetkan Komisi II yang berkaitan dengan pendapatan daerah, serta Komisi III yang berhubungan dengan infrastruktur," kata Tengku.

Ia menjelaskan bahwa kedua komisi tersebut sangat penting bagi Fraksi PAN, terutama untuk mendukung program unggulan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi Hasan dan Mi'an. "Pak Helmi-Mian memiliki program yang fokus pada peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Provinsi Bengkulu," ujarnya. 

Kategori :