Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya

Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

Radar Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan perombakan struktural di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi.

Sebanyak 114 pejabat dilantik pada Jumat, 20 September 2024, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu.

Acara ini dihadiri langsung oleh sejumlah kepala OPD, dengan tujuan menyesuaikan nomenklatur baru yang diterapkan di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

BACA JUGA:Kata Gubernur Bengkulu, Petani Milenial Menjadi Kunci Keberhasilan Suatu Daerah

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, perubahan ini dipicu oleh adanya pemecahan serta penggabungan beberapa OPD yang dinilai lebih efisien untuk mendukung jalannya pemerintahan.

"Pelantikan dan pengukuhan hari ini dilakukan sebagai respons atas perubahan nomenklatur beberapa OPD di Pemprov Bengkulu," ungkap Isnan.

Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah pemecahan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi dua lembaga terpisah.

Kini, urusan pendapatan daerah dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, sementara urusan aset tetap berada di bawah Dinas Keuangan dan Aset Daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Selain itu, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) yang sebelumnya berdiri sendiri, kini berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Perubahan ini didasari regulasi terbaru yang mengharuskan RSMY berada di bawah kendali Dinas Kesehatan, agar koordinasi dalam pelayanan kesehatan dapat lebih terintegrasi dan efektif.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga mengalami perubahan dengan penambahan fungsi riset dan inovasi. Lembaga tersebut kini bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Provinsi Bengkulu.

Penambahan fungsi riset ini diharapkan dapat mendorong inovasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Kategori :