Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober

Minggu 22-09-2024,08:48 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

Hamun yang pasti, lanjut Sekda, pada momen Hari Santri tanggal 22 Oktober 2024 mendatang, ada acara penting yang akan dilaksanakan. 

 

"Satu kegiatan yang sudah pasti pada momen Hari Santri tahun ini yaitu, akan dilakukan pengukuhan Forum Koordinasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Mukomuko," sebut Sekda. 

 

Dibentuknya FKPP merupakan tindak lanjut dari telah terbit dan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko tentang Pondok Pesantren. Dengan adanya legalitas hukum berupa Perda itu, Pemkab Mukomuko bisa lebih banyak membantu Pondok Pesantren. 

 

"Untuk komunikasi dan koordinasi Pemkab ke Ponpes nanti dijembatani melalui Forum Koordinasi Pondok Pesantren yang nanti akan dikukuhkan," demikian Sekda (sam)

Kategori :