Dari ketiga pasangan tersebut, sesuai hasil pengundian nomor urut pasangan calon, dimulai dari nomor urut 1 berhasil diraih untuk pasangan calon Elva-Rizal dengan partai pengusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan.
Untuk nomor urut 2 untuk pasangan Gusnan-Ii Sumirat dengan partai pengusung dari partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera,dan Golongan Karya.
BACA JUGA:Harian RADAR BENGKULU Siap Mempromosikan 110 Produk Olahan Pangan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Road Race Tingkat Sumbagsel Akan Digelar di Bengkulu Selatan, Buruan Daftar Ya!
Sedangkan nomor urut 3 untuk pasangan calon Rifai-Yevri dengan partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
"Sesuai nomor urut Paslon yang telah didapatkan oleh masing - masing Paslon, keputusan ini ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU Bengkulu Selatan,dengan ini saya nyatakan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati saya sahkan,"ujar Ketua Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani,S.Pd.