Ditambahkannya, dalam proses berdemokrasi, kepada peserta Pemilu agar tetap menjalankan aturan yang berlaku dengan memegang prinsip kejujuran dalam berdemokrasi. Jaga integritas. Jangan sampai ada money politics (politik uang).
"Jika salah satu peserta Paslon mempraktikan politik uang dalam berkompetisi, akan dilakukan penindakan dengan tegas. Apalagi didukung dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
BACA JUGA: Petani Gagal Panen dan Gagal Tanam Didata Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
Usai apel siaga dilakukan deklarasi damai dengan membubuhkan tandatangan mulai dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Partai Politik Pengusung, Forkopimda dan Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur.