radarbengkuluonline.id, Kaur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 di halaman Gedung Centra Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur, Rabu 25 September 2024.
Apel siaga ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin ST dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Panwascam dan PKD se-Kabupaten Kaur, Bupati Kaur, Forkopimda, Partai politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta unsur terkait lainya.
BACA JUGA:Pencanangan Kabupaten Kaur Bebas Pungli
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta Kepala Desa dan perangkat desa untuk tetap menjaga netralitas mereka selama periode kampanye. Tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan ini akan diawasi dengan ketat oleh Bawaslu dan jajaran pengawas di setiap tingkatan.
"Bawaslu Kaur terus melakukan imbauan kepada semua pihak yang harus menjaga netralitas mereka. Mengingat masa kampanye sudah dimulai hari Rabu, 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024," ujar Muslihuddin usai apel siaga dihalaman Gedung Centra Kuliner 25 September 2024.
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
deklarasi damai dengan membubuhkan tandatangan mulai dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur-Hendri-radarbengkulu
Dikatakannya, dengan Apel Siaga ini, seluruh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kaur, kecamatan sampai tingkat desa selalu diingatkan untuk mengawasi jalannya proses Pemilu dengan melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban proses demokrasi yang sudah mulai berjalan dengan menjaga ketertiban dan kondusivitas di masyarakat.
"Apel siaga merupakan tanda kesiapan pengawas dalam menjalankan fungsinya. Maka, apabila ditemukan pelanggaran segera dilaporkan," terangnya.
BACA JUGA:Ada Kenaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji, Bupati Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji Kaur
BACA JUGA:DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih