radarbengkuluonline.id, Kaur - Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) menggelar Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis Akreditasi di RSUD Kaur
Acara ini dilaksanakan di Aula Gedung Rumah Sakit Umum Daerah, dimulai dari Rabu 25 sampai Kamis, 26 September 2024.
BACA JUGA:Untuk Pilkada Kaur 2024 Tertib dan Aman, Polres Kaur Gelar Acara Doa Bersama
BACA JUGA:Diduga mesin rusak, Kapal Georgia Sejahtera Terdampar di laut Tebing Rambutan Kabupaten Kaur
Kegiatan Monev dipimpin langsung Dr Naek Subroto didampingi Pejabat RSUD, Kepala Dinas Kesehatan Yasman A.MK,M.Pd,Tim Akreditasi dan Dewan pengawas RSUD dan Surveyor dari LARS DHP, Ns Sumidartianah S.Kep MM FISQua.
Direktur RSUD Kabupaten Kaur, dr.Naek Subroto menjelaskan, kegiatan Monev PPS dari LARS DHP di RSUD Kaur sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga, Beri Tindakan Tegas Apabila Ada Pelanggaran
BACA JUGA:Pencanangan Kabupaten Kaur Bebas Pungli
Setelah dinyatakan oleh LARS DHP lulus akreditasi diwajibkan melakukan monitoring dan evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) LARS DHP, untuk menelusuri perbaikan yang telah direkomendasikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi dimana hasil akreditasi di RSUD Kaur lulus akreditasi paripurna.
"Monev dilakukan untuk perbaikan yang telah direkomendasi oleh penyelenggara akreditasi independen," sampainya saat dikonfirmasi Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita