Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Kades Gardu jadi Tersangka

Rabu 02-10-2024,19:39 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Mantan Kepala Desa (Kades) Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial S resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Selasa (1/10/2024).

Mantan Kades inisial S ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu Utara atas dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun Anggaran 2017-2019. S pun dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ini Daftar Juara Lomba PBB yang Diadakan Kodim 0423 Bengkulu Utara

BACA JUGA:Hari Statistik Nasional, Bengkulu Utara Raih Predikat Baik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral

 

Perintah Penahanan Mantan Kades Gardu Periode 2016-2019 ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara Nomor: Print- 01/L.7.12/Fd.2/01/2024 Tanggal 02 Januari 2024.

Kajari Bengkulu Utara Ristu Gunawan SH, MH, dalam rilisnya membenarkan atas penahanan tersangka S untuk kepentingan penyidikan. Restu menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, tim penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti yang cukup hingga kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bumdes Gardu semakin terang.

BACA JUGA:Ini Hasil Kunjungan Pjs Bupati Bengkulu Utara di RSUD Arga Makmur

BACA JUGA:Dikukuhkan Gubernur Rohidin, Andi Muhammad Yusuf jadi PJS Bupati Bengkulu Utara

 

“Berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup, kami tetapkan satu orang tersangka yaitu S sekaligus Kades dan Penasehat Bumdes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019," ungkap Ristu saat jumpa Pers.

Ristu menambahkan, kronologi dugaan korupsi tersebut dilakukan tersangka pada bulan Desember 2017. Dimana Bumdes Gardu Jaya ini mendapat penyertaan modal sebesar Rp 358.194.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBDes Gardu tahun anggaran 2018.

BACA JUGA: Siapkan Hadiah Sepuluh Juta Rupiah, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko

 

Kategori :