Sementara itu nanti, Satlantas Polres Mukomuko juga akan melaksanakan program pelayanan SIM masyarakat nelayan (Pas Aman). Konsepnya sama, yakni pelayanan keliling.
"Pelayanan SIM ini hadir di tempat-tempat yang mempermudah masyarakat mengurus SIM di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari," sebutnya.
Kasatlantas berharap program Pesirah ataupun Pas Aman ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memiliki SIM.
Ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas yakin, bagi masyarakat yang telah mengantongi SIM, akan lebih patuh.
Sebab, pemilik SIM sudah memahami aturan-aturan lalu lintas, karena mendapatkan melalui serangkaian tes.
Kemudian, masyarakat yang sudah memiliki SIM akan malu jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tetaplah aman dan tertib dalam berkendara, dan manfaatkan program ini untuk kemudahan mengurus SIM di rumah ibadah terdekat Anda," pungkasnya.