radarbengkuluonline.id, Batik Nau - Kepala Desa (Kades) Peninjau bersama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar syukuran atas perpanjangan masa bhakti 2 tahun.
Kegiatan syukuran ini diadakan secara sederhana dengan memotong tumpeng yang dihias dan dibikin langsung oleh Ketua PKK Desa Peninjau.
BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Utara Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak
BACA JUGA:Hari Jadi Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara ke-48 Tahun 2024 Diperingati Secara Sederhana
Kegiatan syukuran ini berlangsung di Kantor Desa setempat yang dihadiri oleh seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Kades Peninjau Sumadi mengatakan, syukuran yang dilakukan oleh Kades dan BPD ini sebagai bentuk ucapan syukur atas kenikmatan dari Allah SWT sang pencipta berupa tambahan perpanjangan masa bakti selama 2 tahun.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Kades Gardu jadi Tersangka
"Alhamdulillah syukuran yang kita adakan ini bentuk syukur atas tambahan perpanjangan masa bakti selama 2 tahun. Tambahan perpanjangan ini akan kami maksimalkan untuk masyarakat Desa Peninjau tercinta," terang Kades.
Sementara Ketua BPD Agus Widodo juga mengatakan syukuran yang digelar ini bentuk syukur atas perpanjangan masa bakti 2 tahun.
BACA JUGA:Ini Daftar Juara Lomba PBB yang Diadakan Kodim 0423 Bengkulu Utara
BACA JUGA:Hari Statistik Nasional, Bengkulu Utara Raih Predikat Baik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral