radarbengkuluonline.id - Untuk tahapan seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkuku Selatan mencantumkan syarat yang harus dipenuhi peserta secara lengkap.
Khususnya untuk PPPK guru, mereka harus memenuhi syarat agar mencegah honorer fiktif. Sebagai pelamar, harus meminta persetujuan dari kepala sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Rapat Koordinasi Soal MPP
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan Mulai Aktif Melaksanakan Pelayanan 14 Oktober 2024
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pasti masyarakat bertanya untuk apa semua itu nanti. Ada apa - apa ini. Hal ini juga untuk membuktikan bahwa pelamar tersebut memang honorer disalah satu sekolah yang nantinya dari tanda tangan kepala sekolah dan kepala Dikbud sebagai penanggungjawab bahwa pelamar ini memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Bagi pelamar PPPK yang mau mengikuti seleksi harus mempunyai masa kerja selama dua tahun pengabdian. Syarat ini mutlak harus dimiliki oleh pelamar. Selain itu, pelamar harus mempunyai uraian pekerjaannya serta dibuktikan dengan SK yang ada,"papar Lusi saat ditemui RADAR BENGKULU diruang kerjannya Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ternak Mati Mendadak di Bengkulu Selatan dan Kaur Terjangkit Wabah Septicaemia Epizootica
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Tentang Kurangnya Jabatan Fungsional di Pemkab Bengkulu Selatan
Untuk menghindari adanya pungutan - pungutan yang terjadi kepada pihak pelamar, Plt Dikbud menekankan kepada seluruh jajarannya bagi siapapun pelamar yang ingin meminta surat keterangan sangat dilarang bagi oknum melakukan pungutan sebagai imbalan jasa.
Pihaknya siap dilakukan kroscek, apabila ada nantinya temuan, adanya pungutan kepada pelamar PPPK. Apalagi kalau ada nantinya yang datang kepada pelamar bisa menjamin kelulusan untuk menjadi PPPK guru,itu tidak ada.
BACA JUGA:Ayo Sukseskan, KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Gelar Soft Launching Mall Pelayanan Publik